Kontroversi Vasektomi

Vasektomi adalah istilah dalam ilmu bedah yang terbentuk dari dua kata yaitu vas dan ektomi. Vas atau vasa deferensia artinya adalah saluran benih yaitu saluran yang menyalurkan sel benih jantan (spermatozoa) keluar dari buah zakar (testis) yaitu tempat sel benih itu diproduksi menuju kantung mani (vesikulaseminalis) sebagai tempat penampungan sel benih jantan sebelum dipancarkan keluar pada saat puncak sanggama (ejakulasi). Ektomi atau ektomia artinya pemotongan sebagian. Jadi vasektomi artinya adalah pemotongan sebagian saluran benih sehingga terdapat jarak diantara ujung saluran benih bagian sisi testis dan saluran benih bagian sisi lainya... begitu kutipan dari salah satu buku yang berjajar di rak mejaku.

Baru-baru ini ditelevisi aku nonton MUI mengeluarkan Fatwanya yang bikin heboh... bahwa vasektomi haram hukumnya.
Sekretaris Komisi B-2, Asrorun Ni'am Sholeh dalam paparannya di hadapan sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia III, menjelaskan vasektomi dilakukan dengan memotong saluran sperma. Ini menyebabkan kemandulan tetap...(sumber dari antara-sumbar.com) hal ini yang menjadi pertimbangan jadi haram kali yah...

Tapi kan meskipun sudah di vasektomi, ntar kalo sudah bosen kan bisa di rekanalisasi atau penyambungan kembali dan keberhasilannya bisa dibilang yahuudd.. menurut sepengetahuanku sih...

Wah gimana nih...??? bukankah vasektomi tidak mengandung lemak babi.. hehehehe..

Juru ketik Honorer : Yunan Hari: 20.05.00 Kategori:

0 Komen penuh makna..:

Posting Komentar